Sejarah PMII

Sejarah PMII

Bagi sahabat/i yang belum membaca Sejarah PMII bagian 1 silahkan baca disini!

Sejarah PMII untuk mendirikan organisasi mahasiswa NU akhirnya sampailah pada puncaknya ketika IPNU mengadakan Konferensi Besar (Konbes) pada 14-17 Maret 1960 di Kaliurang, Yogyakarta. Isma’il Makky (Ketua Departemen Perguruan Tinggi IPNU) dan Moh. Hartono, BA (Mantan wakil pemimpin usaha harian Pelita Jakarta) menjadi wakil mahasiswa yang berbicara di depan peserta Konbes, yang kemudian mereka pertegas keinginan mahasiswa untuk mendirikan organisasi yang mewadahi aspirasi mahasiswa NU. Kesimpulan dari konbes tersebut menghasilkan keputusan perlunya mendirikan suatu organisasi mahasiswa NU.

Langkah selanjutnya adalah membentuk panitia sponsor pendiri organisasi yang beranggotakan 13 orang. Tugas dari tim 13 ini adalah melakukan musyawarah mahasiswa NU se-Indonesia yang akan bertempat di Surabaya dengan limit satu bulan setelah keputusan Kaliurang. Untuk panitia pendiri PMII silahkan baca disini.

Sebelum musyawarah dilaksanakan, tim panitia yang diwakili oleh tiga orang, yakni Hisbullah Huda, M. Said Budairy dan Makmun Sukri BA menghadap kepada Ketua Umum PBNU, KH. Dr. Idham Khalid untuk meminta do’a restu dan persetujuan ihwal pembentukan organisasi mahasiswa NU tersebut. Dalam nasehatnya, KH. Idham Khalid menyarankan agar organisasi yang akan dibentuk benar-benar dapat diandalkan sebagai kader NU dengan argumen ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa harus diamalkan bagi kepentingan rakyat. Bukan ilmu untuk ilmu. Setelah memberi nasehat, Ketua Umum PBNU merestui dilaksanakannya musyawarah mahasiswa tersebut.

Penamaan Organisasi

Selanjutnya, pada 14-16 April 1960 diselenggarakan musyawarah mahasiswa NU se-Indonesia bertempat di sekolah Mu’alimat NU Wonokromo Surabaya untuk membahas peresmian organisasi sesuai keputusan konbes IPNU di Kaliurang sebulan sebelumnya. Dalam musyawarah tersebut muncul beberapa perdebatan tentang nama organisasi organisasi yang akan dibentuk. Ada beberapa nama yang diusukan oleh peserta musyawarah antara lain :

1. Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU), diusulkan oleh delegasi dari Jakarta

2. Persatuan atau Perhimpunan Mahasiswa Ahlussunnah wal Jamaah atau Perhimpunan Mahasiswa Sunni yang diusulkan oleh delegasi dari Yogyakarta

3. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang diusulkan oleh delegasi Bandung, Surabaya dan Surakarta.

Dari ketiga usulan tersebut akhirnya yang disetujui adalah nama PMII. Dalam hal ini peserta sebenarnya menyadari bahwa organisasi ini adalah organisasi kader partai NU, akan tetapi semua menghendaki agar nama NU tidak dicantumkan. Hanya saja mereka sepakat agar organisasi ini tidak terlepas dari makna filosofis  “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia” dengan rumusan pemikira.

Pertama, Mewujudkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, khususnya karena pada saat itu situasi politik nasional diliputi oleh semangat revolusi. Kedua, Menampakkan identitas ke-Islaman sekaligus sebagai kelanjutan dari konsepsi NU yang berhaluan paham Ahlussunnah wal Jamaah, juga berdasarkan perjuangan para wali di pulau Jawa yang telah sukses melaksanakan dakwahnya penuh toleransi dengan mengakulturasi budaya setempat.

Mahasiswa NU diharapkan bisa mengkaji budaya untuk bisa dimanfaatkan mana yang bertentangan atau tidak dengan ajaran Islam, sehingga dengan begitu nilai-nilai ajarannya bersifat akomodatif. Ketiga, Memanifestasikan nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, oleh karena itu nama Indonesia harus tetap tercantum.

Istilah Dari PMII

Dari hasil keputusan perihal penamaan PMII ini, setidaknya ada empat hal yang menarik untuk dibahas. Pertama, istilah “Pergerakan”, pada mulanya huruf “P” dalam PMII mempunyai tiga alternatif kepanjangan, yaitu pergerakan, perhimpunan, dan persatuan. Akhirnya yang dipilih adalah pergerakan (Movement/al- harakah) dengan argumentasi sifat mahasiswa yang selalu dinamis dan aktif, perubahan, mempunyai sifat bergerak secara aktif.

Kedua, mahasiswa. PMII mengartikan mahasiswa sebagai generasi muda yang menuntut ilmu di Perguruan Tinggi yang mempunyai identitas diri. Mahasiswa diangankan memuat kandungan-kandungan, nilai-nilai intelektualitas, idealitas, komitmen dan konsistensi.

Ketiga, Islam. Islam yang dipahami PMII merupakan Islam ala Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai corak basis keagamaan yang ditempuh selama menimba ilmu-ilmu agama di pesantren. Di samping itu, pemikiran terhadap NU harus menjadi pegangan mahasiswa yang ada di PMII.

Keempat, nasionalisme dan nama Indonesia. Istilah nasionalisme dan nama Indonesia memberikan komitmen PMII terhadap Indonesia. Penegasan istilah nasionalisme dan Indonesia ini juga sebagai sikap terhadap organisasi mahasiswa Islam yang lebih dulu ada yakni HMI yang tidak menegaskan nama Indonesia di dalamnya.

Sumber: Ahmad Hipni

Lanjut baca Sejarah PMII bagian 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

NAIK